Semarang - Penguatan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah dengan tema "Penguatan Tusi Pengamanan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi" yang Bertempat di Aula Merdeka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Selasa, (09/07).
Damianus Ardhyna Bintara, Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka.KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kudus mengikuti kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pengamanan dan Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan dengan integritas tinggi, serta membangun budaya kerja yang bebas dari korupsi di lingkungan pemasyarakatan.
Pengamanan merupakan segala bentuk kegiatan dalam rangka melakukan pencegahan, penindakan dan pemulihan gangguan kamtib. Dalam hal ini pengamanan merupakan salah satu tugas tusi yang rawan akan terjadinya tindakan korupsi sehingga hal tersebut selalu menjadi perhatian karena jika aspek keamanan sudah terkena tindakan melanggar hukum tersebut maka akan berdampak pada seluruh aspek yang ada didalam instansi dan akibatnya akan menjadikan timbulnya gejolak dalam menjalankan tugas pengamanan.
Kegiatan penguatan dan penyuluhan ini turut menghadirkan narasumber sebagai pengisi acara Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Jateng.
Kadiyono berharap seluruh peserta, termasuk dapat menerapkan pengetahuan dan wawasan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas layanan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan. Hal ini sejalan dengan upaya Kemenkumham untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dari korupsi.